PERPUSTAKAAN GEDUNG JUANG 45 KOTA SERANG
Gedung Juang 45 adalah salah satu bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang menjadi saksi pergerakan rakyat Banten melawan Kolonial Belanda. Berdasarkan arsip Kolonial yang ada, dalam sejarah pendirian bangunan kolonial di Kota Serang, dapat dikatakan bahwa Gedung Juang merupakan bangunan kolonial tertua di Serang. Bangunan ini sudah ada sejak tahun 1808 yaitu beberapa bulan setelah Deandles mengahancurkan Keraton Surosowan. Diawali dengan pembuatan barak militer kemudian disampingnya dibangun rumah komandan dan perwira tinggi yang dilengkapi dengan dapur umum dan kandang kuda. Kemudian pada masa kedudkan Jepang bangunan ini diambil oleh tentara Jepang dan dialih fungsikan sebagai markas besar Polisi Militer Jepang atau yang lebih dikenai dengan nama Kompetai atau satuan Polisi Militer Jepang, Namun tidak berlangsung lama, karena masyarakat pada saat itu dibantu oleh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Serang, yang kemudian berakhir menduduki Bangunan Gedung Juang 45. Penyerangan yan